Batam News

Berikut ringkasan berita umum dan ekonomi yang dimuat di Koran terbitan lokal Batam dan sekitarnya di antarnya soal Kepala Kejaksaan Batam disogok, dan penonaktifan Gubernur Kepri.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam Tatang Sutarna mengaku hendak disogok Rp1 miliar agar menghentikan penyelidikan kasus korupsi dana bantuan sosial di Pemkot Batam. Seorang pejabat berinisial “D” menjadi perantara untuk mengantarkan uang itu kepada Tatang. (Batam Pos)

Kementerian Dalam Negeri belum dapat memproses penonaktifan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah yang kini menjadi terdakwa perkara korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Pasalnya, salinan penetapan dari pengadilan sebagai dasar untuk penonaktifan belum diterima. (Batam Pos)

Ratusan Warga mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kepri di Tanjung Pinang menuntut pembatalan SK KPU Nomor 31/2009 tentang penetapan Calon Gubernur Kepri 2010. Warga yang mengatasnamakan Komite Rakyat Pemilukada Bersih (KRPB) itu akhirnya menduduki dan menyegel kantor yang sudah ditinggal pengurusnya itu. (Batam Pos)

Ketua DPRD Batam Surya Sardi meminta PT ATB dan PT PLN Batam tidak menaikkan tariff air dan listrik untuk saat ini. Dia menyarankan kedua perusahaan itu sebaiknya melakukan sosialisasi dulu tentang alasan menaikkan tariff tersebut. (Sijori Mandiri) (mrp)
Bookmark and Share

0 komentar:

Post a Comment