Para Kandidat Pilpres Cuek pada Pancasila

Selama kampanye pilpres ini, saya tidak mendengar para kandidat pilpres 2009, menyebut Pancasila sebagai bahan kampanyenya. Padahal pancasila merupakan pandangan hidup dan dasar negara. Capres terlipih nantinya akan mengemban tugas kekuasaan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, harus menggunakan ideologi Pancasila. Kenapa Pancasila harus dicuekin?


Malam ini saya tidak akan membahas tentang Rusli Zainal Sang Visioner ataupun tertarik untuk kembali membuat postingan dan menguatkan kata kunci di kontes SEO Stop Dreaming Start Action, akan tetapi saya mau berbagi keprihatinan tentang Pancasila yang Dicuekin para Kandidat Capres.

Sebagaimana yang ditujukan dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1979, maka Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara kita. Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah serta tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjung sebagai pandangan/filsafat hidup. Dalam pergaulan hidup terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan sesuatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pada akhirnya pandangan hidup sesuatu bangsa adalah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya menjadi negara yang sejahtera (Wellfare State).

Pancasila dalam kedudukannya ini sering disebut sebagai Dasar Filsafat atau Dasar Falsafah Negara (Philosofische Grondslag) dari negara, ideologi negara atau (Staatsidee). Dalam pengertian ini Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan kata lain Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara.

Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah serta pemerintahan negara. Dalam Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 ditegaskan, bahwa Pancasila itu adalah sumber dari segala sumber hukum yang antara lain sumber hukum formal, undang-undang, kebiasaan, traktaat, jurisprudensi, hakim, ilmu pengetahuan hukum.

Berdasarkan aturan diatas, tidak seharusnya para kandidat pilpres 2009 cuek terhadap ideologi Pancasila. Seharusnya para kandidat pilpres memperjuangkan bagaimana agar Pancasila digelorakan kembali setelah tidur selama masa reformasi.
Bookmark and Share

0 komentar:

Post a Comment