Andi Soraya Bakal Lebaran di Penjara?

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan segera mengeksekusi aktris Andi Soraya ke rumah tahanan Pondok Bambu. Wah, jangan-jangan Andi akan berlebaran di penjara.

“Apa yang enggak mungkin,” tandas Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Munif SH, ditemui di kantornya, Jalan Rambay No 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2010).

Dia menjelaskan semua perkara memang tidak semuanya ditahan. Ada alasan subjektif dan alasan objektif.

“Alasan subjektif seperti ada kekhawatiran melarikan diri. Sedangkan alasan objektif adalah pasal-pasak ancaman hukumannya,” terang Munif.

Sementara untuk pasal 351 KUHP, dia menambahkan memang bisa tidak dilakukan penahanan. Dispensasi pun bisa dilakukan, kata Munif, jika misalnya ada alasan sakit dari Andi Soraya.

“ya dispensasi itu pasti ada saja,” imbuhnya.

Namun untuk kasus Andi Soraya, Munif memastikan tidak ada hukuman percobaan. “Putusan tidak seperti percobaan. Kalau percobaan itu tidak akan masuk (penjara), kalau tidak melakukan kejahatan lagi,” pungkasnya.


Sebelumnya, jaksa meminta Andi Soraya kooperatif agar memenuhi panggilan kejaksaan untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperkuat vonis tiga bulan penjara.

Andi Soraya terbukti menganiaya Sri Sukaesih dengan melempar gelas di Second Floor, Kemang, Jaksel, pada 2008 silam.
Bookmark and Share

0 komentar:

Post a Comment