Uang Pecahan Baru Dua Ribu Rupiah

Karena terlalu fokus melakukan optimasi dari dummy blog untuk kata kunci Stop Dreaming Start Action akhirnya Rusli Zainal Sang Visioner terlupakan sama sekali, dan banyak hal baru ketinggalan salah satunya Saya baru saja menyadari bahwa Bank Indonesia ternyata beberapa hari lalu, tepatnya 9 Juli 2009, telah mengeluarkan dan mengedarkan uang pecahan baru, kertas, Rp 2000 di Banjarmasin.

Disebutkan bahwa uang pecahan baru tersebut menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia mulai 10 Juli 2009. Uang pecahan baru tersebut bergambar Pangeran Antasari (Pahlawan Nasional asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan) dengan gambar bagian belakang Tarian Adat Dayak.

Pemilihan gambar pada uang tersebut tentunya mengacu kepada desain uang kertas sebelumnya yang bertemakan Pahlawan Nasional. Hal ini sebagai bentuk apresiasi kepada para pahlawan dan untuk turut serta melestarikan budaya bangsa. Dalam hal ini saya ikut bersyukur bahwa bangsa kita adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya.

Kalau anda belum mendapatkan uang pecahan baru ini, berikut sedikit gambarannya. Uang kertas baru pecahan Rp 2.000 berwarna dominan abu-abu dengan unsur pengaman berupa tanda air bergambar Pangeran Antasari dengan benang pengaman yang tertanam di kertas uang dan bertuliskan BI2000 berulang-ulang yang akan memendar merah di bawah sinar ultraviolet.

Uang kertas pecahan baru ini juga mengakomodasi kebutuhan para tunanetra dengan menyediakan kode tertentu (blind code) di samping kanan bagian muka uang yaitu berupa kotak persegi panjang yang dicetak secara intaglio.

Selain itu, seperti pada saat mengeluarkan uang kertas baru pecahan Rp 100.000 dan Rp 20.000 tahun emisi 2004, serta Rp 50.000 dan Rp 10.000 tahun emisi 2005, Bank Indonesia juga mengeluarkan Uncut Banknotes Rp 2.000 (uang khusus yang belum dipotong/uang bersambung) sebanyak 4.700 lembaran dengan jenis uang bersambung masing-masing berisi 2 bilyet, 4 bilyet, dan 50 bilyet.

Apa benar, bahwa penerbitan uang kertas emisi baru tersebut merupakan implementasi kebijakan Bank Indonesia di bidang pengedaran uang yaitu untuk memenuhi kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan dalam kondisi yang layak edar ? Ataukah justru menjadi sebuah pertanda bahwa sebentar lagi harga-harga akan naik ?
Bookmark and Share

0 komentar:

Post a Comment